Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat akun Halo JPN:
1. Akses Website:
🔸 Scan QR Code yang tertera atau kunjungi website melalui www.halojpn.kejaksaan.go.id.
2. Klik Login pada pojok kanan atas tampilan layer :
🔸 Klik “Masuk menggunakan akun Google”.
atau
3. Mulai Daftar Akun:
🔸 Klik “Daftar di sini” untuk memulai pembuatan akun.
3. Isi Data Awal:
🔸 Isi data diri Anda, lalu klik “Daftarkan Akun”.
4. Verifikasi Email:
🔸 Buka inbox email yang didaftarkan untuk melakukan verifikasi.
🔸 Klik “Verifikasi Akun” pada email tersebut.
5. Masuk Halaman Login:
🔸 Anda akan diarahkan kembali ke website Halo JPN, kemudian klik “Masuk halaman login”.
6. Login Akun:
🔸 Masukkan email dan password, kemudian klik “Masuk”.
7. Lengkapi Profil:
🔸 Segera lengkapi data diri Anda dengan memilih “Klik di sini”.
8. Pilih Wilayah Hukum:
🔸 Lengkapi data diri dan pilih wilayah hukum “KT Jambi” dan “KN Sungai Penuh”.
🔸 Setelah itu klik “Simpan”.
Akun Halo JPN Anda sudah siap digunakan!