Rabu, 29 Maret 2023, telah terjadi Penerangan Humum Oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kepada Asosiasi Pemerintahan Desa Kecamatan Keliling Danau dengan tema SUPREMASI HUKUM, bertempat di Jujun, 37173, Keliling Danau, Kerinci, Jambi, Indonesia Ketua BPD, tokoh mayarakat, dan perangkat desa dari 6 desa di Kecamatan Keliling Danau. Kejadian ini terjadi karena Penerangan Hukum bertujuan untuk memberikan pengetahuna dasar bagi para Kepala Desa agar selalu berhati-hati dalam pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa., Pada kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Keliling Danau yang menjadi Narasumber yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.