Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Timpora Kota Sungai Penuh dan Kecamatan se Kota Sungai Penuh yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kerinci dan dihadiri oleh unsur lintas instansi terkait antara lain Kabid Gakkum dan Patnal Kanwil Imipas Jambi Joni Rumagit, Kaban Kesbangpol Kota Sungai Penuh Zanti Ismawan, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Faisal Hidayat S.H., perwakilan Kodim 0417 Kerinci, perwakilan Polres Kerinci, Kakan Kemenag Kota Sungai Penuh, perwakilan BINDA Sungai Penuh, Kepala DPMPTSP serta perwakilan camat se Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci tentang pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Timpora Kota Sungai Penuh dengan agenda koordinasi lintas instansi dalam rangka pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, dimana berdasarkan data dari pihak Imigrasi terdapat kecenderungan pengelompokan orang asing pada sektor pariwisata dan usaha jasa sehingga memerlukan pengawasan lebih lanjut oleh instansi terkait, dengan jumlah warga negara asing yang memiliki ITAP VOA sebanyak 7 (tujuh) orang.