Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Sungai Penuh yang dihadiri oleh Wakil Walikota Sungai Penuh, jajaran DPRD Kota Sungai Penuh, serta unsur Forkopimda dan OPD terkait, dimana Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diwakili oleh Kasubsi II Bidang Intelijen Faisal Hidayat, S.H. Dalam rapat tersebut disampaikan Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan pelaksanaan pembangunan daerah kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib.
@kejaksaan.ri @kejatijambi @kejaksaanrb
#KejaksaanRI
#KejaksaanTinggiJambi
#KejaksaanNegeriSungaiPenuh